Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sumberpucung yang merupakan wajah
terdepan dan ujung tombak Departemen
Agama dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya berlandaskan pada KMA
nomor 18 Tahun 1976 dan tri program inti Departemen Agama.
Dalam melaksanakan tugasnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberpucung
berusaha menterjemahkan kedua landasan tersebut
melalui VISI dan MISI nya, sebab keberhasilan suatu
organisasi dalam menggapai tujuannya
sangat ditentukan dan dipengaruhi oleh
visi dan misinya.
Visi
Adapun
Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberpucung
dalam pelaksanaan pelayanan prima kepada masyarakat adalah :
1.1
Terdepan
dalam pelayanan administrasi
1.2
Tercepat
dalam pelayanan pada masyarakat
1.3
Terakurat
dalam penyajian data.
1.4
Terapi
dalam pekerjaan.
1.5
Terencana
dalam program kegiatan
1.6
Tersolid
dalam koordinasi.
Misi
Sedangkan Misi
yang dikembangkan oleh Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sumberpucung adalah Mengedepankan pelayanan masyarakat dalam
bidang urusan Agama Islam dengan menyelesaikan administrasi tertib, tepat dan
akurat serta peningkatan penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam sehingga
terwujud masyarakat madani yang sakinah
0 komentar:
Posting Komentar